Visitor

Selasa, 14 Desember 2010

Donor ASI Selamatkan Bayi


Donor darah memang sudah biasa terdengar, namun donor ASI atau air susu ibu terbilang baru. Meski masih kontroversi, di beberapa negara donor ASI mulai dikembangkan karena dinilai positif untuk bayi.

Menyusui bayi merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan bagi ibu-ibu yang memiliki balita, karena di dalam ASI terdapat kandungan atau manfaat yang luar biasa bagi bayi yang belum tergantikan.

Selain itu menyusui dapat menguatkan ikatan batin antara ibu dengan buah hati yang baru dilahirkan. Namun tak semua bayi bisa menikmatinya karena ASI sang ibu tak keluar saat menyusui.

Beberapa ibu yang memiliki kelebihan ASI berinisiatif untuk mendonorkan ASI mereka kepada bayi-bayi yang kurang beruntung tersebut.

Manfaat donor ASI sangat besar untuk membantu bayi yang tidak beruntung dan bisa menyelamatkan generasi mendatang.
ASI donor ini nantinya digunakan untuk menyelamatkan bayi-bayi yang memerlukan, seperti bayi sakit, atau bayi yang ibunya meninggal, atau yang dirawat di rumah sakit, atau untuk bayi prematur.

Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk mendonorkan ASI, khususnya di negara-negara yang mayoritas warganya beragama Islam, sehingga apabila tidak terpenuhi syaratnya maka hukumnya haram.

Sejumlah syarat tersebut yakni harus ada pembicaraan antara pendonor ASI dengan ibu kandung sang bayi, agar terjadi kejelasan nashab (keluarga) sebelum menjadi keluarga persusuan. Kedua, pendonor harus dalam kedaan sehat. Ketiga, anak yang menerima donor ASI harus berusia kurang dari dua tahun. Keempat, pemberian ASI benar-benar dalam kedaan darurat.

Jika semua persyaratan ini tidak dipenuhi dikhawatirkan terjadinya pembentukan darah, sehingga dikhawatirkan akan terjadinya penularan penyakit menular atau keturunan yang diberikan pendonor ASI.(*/citra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar